Syukur Alhamdulillah, mari kita sampaikan ke hadirat Allah SWT yang telah memberikan Rahmat dan Hidayah-Nya serta selawat dan salam kita hadiahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW sehingga kita dapat menikmati kehidupan yang penuh dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sekarang ini.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Desa Kelebuk Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, merupakan dokumen perencanaan strategis jangka menengah Desa yang berjangka waktu 6 tahun dan ditetapkan dengan Peraturan Desa. Salah satu agenda Desa Kelebuk dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik adalah dengan membangun system perencanaan yang baik dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan yang dilakukan secara partisipatif/transparan. Karena dengan adanya perencanaan yang baik cita-cita untuk mensejahterakan masyarakat dapat dilakukan secara terencana dan terpapar dengan rapi. RPJM-Desa Kelebuk ini disusun untuk mewujudkan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat, menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadapp program pembangunan didesa, memelihara dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan di desa, dan menumbuhkembangkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan di desa.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa pasal 64 disebutkan bahwa Desa diwajibkan memiliki perencanaan jangka menengah (RPJMD) dan perencanaan tahunan (RKP Desa). Dengan adanya Alokasi Dana Desa (ADD) Perencanaan Desa menjadi sesuatu yang sangat Tepat dan terperinci untuk dilakukan Desa karena dengan perencanaan ini implementasi ADD menjadi tepat sasaran dan terukur penyusunan RPJMDesa Kelebuk ini juga mengacu pada Amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa khususnya Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan RPJMDesa 2017-2023, terutama Tim Fasilitator Pendamping Desa dan Tim Penyusun RPJMDesa Kelebuk namun demikian RPJMDesa ini belumlah menjadi RPJMDesa yang sempurna sehingga masih perlu penyempurnaan, semoga RPJMDesa ini menjadi acuan dalam Pembangunan di Desa Kelebuk dan Pihak-pihak yang berkepentingan dalam pembangunan Desa. Terima kasih.
Harapan kami, dengan adanya RPJMDesa ini dapat memberikan informasi tentang Rencana Pembangunan Desa Kelebuk di kecamatan Bengkalis kepada masyarakat umum, SKPD, DPRD Kabupaten Bengkalis dan pihak-pihak yang lain terkait dengan pengambil kebijakan terhadap program-program pembangunan perdesaan di Kabupaten Bengkalis khususnya dan Propinsi Riau pada umumnya.
Kepala Desa Kelebuk
Imsak
Subuh
Dzuhur
Ashar
Magrib
Isya
04:49
04:49
12:20
15:44
18:25
19:39
Jumlah Penduduk
Jumlah KK
1086
320
RSUD Bengkalis
0766 - 7008100
Damkar
0766 - 23113
Polres Bengkalis
0766 - 23390
PDAM Bengkalis
0766 - 22950
PLN Bengkalis
0766 - 21777