Surat keterangan tidak mampu

1.       Surat Keterangan tidak mampu Lurah/Desa (beserta surat pernyataannya)

2.       Fotocopy KTP-EL Suami & Istri yang masih berlaku 1 lembar

3.       Fotocopy Kartu Keluarga ( KK ) 1 lembar

4.       Fotocopy Surat Nikah

Waktu pengurusan : 1 ( satu ) hari kerja.

            Biaya : Gratis

Kelurahan dan Desa